Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan pegawai negeri sipil (PNS). Formasi yang dibutuhkan sebanyak 3.168 orang untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Peminat dapat melakukan pendaftaran atau registrasi secara online, dimulai pada hari Sabtu (24/10) pukul 09.00 sampai dengan 31 Oktober melalui situs web www.rekrutmen.jakarta.go.id.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, formasi untuk 3.168 PNS yang dibutuhkan itu terdiri 233 tenaga kesehatan, 987 tenaga teknis, 1.606 tenaga pengelola keuangan dan data informasi, dan 342 tenaga administrasi. Selain itu, penyelesaian tenaga PTT/honorer (yang sudah terdata dalam database BKN) sebanyak 535 orang akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perekrutan CPNS melalui sistem online ini merupakan wujud Pemprov DKI Jakarta yang berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Kualitas SDM yang unggul dimulai dengan sistem seleksi penerimaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kepala BKD DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan, pada sistem seleksi penerimaan CPNS, mulai tahun 2009, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan menerapkan sistem seleksi melalui e-recruitment.
"E-recruitment CPNS DKI Jakarta adalah sistem penerimaan CPNS untuk mengisi formasi pegawai yang dilakukan secara online. Sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas pelamar terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta," kata Budhiastuti. Selain melakukan registrasi secara online, pelamar juga dapat mengakses hasil tahapan seleksi dan mengetahui perkembangan terbaru dari proses seleksi melalui akun masing-masing.
Sesuai lampiran surat Menteri Negara Pendayagunaan Apartur Negara Nomor 347.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal persetujuan rincian formasi CPNS Daerah tahun 2009 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memperoleh formasi sebanyak 3.168 orang yang akan diprioritaskan untuk mengisi formasi jabatan teknis, pengelola keuangan, dan data informasi yang akan ditugaskan pada unit-unit pelayanan, termasuk di kelurahan/kecamatan. Kasubid Penerimaan dan Pendayagunaan BKD DKI Achmad Zaki menandaskan, hendaknya warga Jakarta berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat DKI, yang memanfaatkan perekrutan CPNS DKI untuk meminta imbalan agar diterima.
Dia mengakui, sudah banyak warga yang menelepon ke BKD untuk memastikan, pembukaan penerimaan CPNS DKI. "Banyak juga warga yang cukup cerdas untuk mencari tahu langsung ke kami. Lalu kami jelaskan, hingga saat ini Pemprov DKI belum melakukan perekrutan," katanya.
Untuk pengangkatan PTT atau tenaga honorer, baik sebagai guru maupun jabatan apa pun, Zaki menegaskan bahwa hal itu hanya akan dilakukan tahun 2005 hingga tahun 2009. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS, pemerintah daerah diberikan waktu mulai tahun 2005 hingga 2009 untuk mengangkat tenaga honorer dan PTT secara bertahap. Untuk tahun ini, 535 PTT atau tenaga honorer akan diangkat jadi CPNS. "Jumlah itu termasuk guru yang masih PTT. Tapi saya tidak hapal jumlahnya," ungkapnya. Bahkan, dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov DKI tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer atau PTT dalam bentuk apa pun.
Sumber : Kompas Online
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, formasi untuk 3.168 PNS yang dibutuhkan itu terdiri 233 tenaga kesehatan, 987 tenaga teknis, 1.606 tenaga pengelola keuangan dan data informasi, dan 342 tenaga administrasi. Selain itu, penyelesaian tenaga PTT/honorer (yang sudah terdata dalam database BKN) sebanyak 535 orang akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perekrutan CPNS melalui sistem online ini merupakan wujud Pemprov DKI Jakarta yang berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Kualitas SDM yang unggul dimulai dengan sistem seleksi penerimaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kepala BKD DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan, pada sistem seleksi penerimaan CPNS, mulai tahun 2009, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan menerapkan sistem seleksi melalui e-recruitment.
"E-recruitment CPNS DKI Jakarta adalah sistem penerimaan CPNS untuk mengisi formasi pegawai yang dilakukan secara online. Sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas pelamar terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta," kata Budhiastuti. Selain melakukan registrasi secara online, pelamar juga dapat mengakses hasil tahapan seleksi dan mengetahui perkembangan terbaru dari proses seleksi melalui akun masing-masing.
Sesuai lampiran surat Menteri Negara Pendayagunaan Apartur Negara Nomor 347.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal persetujuan rincian formasi CPNS Daerah tahun 2009 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memperoleh formasi sebanyak 3.168 orang yang akan diprioritaskan untuk mengisi formasi jabatan teknis, pengelola keuangan, dan data informasi yang akan ditugaskan pada unit-unit pelayanan, termasuk di kelurahan/kecamatan. Kasubid Penerimaan dan Pendayagunaan BKD DKI Achmad Zaki menandaskan, hendaknya warga Jakarta berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat DKI, yang memanfaatkan perekrutan CPNS DKI untuk meminta imbalan agar diterima.
Dia mengakui, sudah banyak warga yang menelepon ke BKD untuk memastikan, pembukaan penerimaan CPNS DKI. "Banyak juga warga yang cukup cerdas untuk mencari tahu langsung ke kami. Lalu kami jelaskan, hingga saat ini Pemprov DKI belum melakukan perekrutan," katanya.
Untuk pengangkatan PTT atau tenaga honorer, baik sebagai guru maupun jabatan apa pun, Zaki menegaskan bahwa hal itu hanya akan dilakukan tahun 2005 hingga tahun 2009. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS, pemerintah daerah diberikan waktu mulai tahun 2005 hingga 2009 untuk mengangkat tenaga honorer dan PTT secara bertahap. Untuk tahun ini, 535 PTT atau tenaga honorer akan diangkat jadi CPNS. "Jumlah itu termasuk guru yang masih PTT. Tapi saya tidak hapal jumlahnya," ungkapnya. Bahkan, dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov DKI tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer atau PTT dalam bentuk apa pun.
Sumber : Kompas Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar