Minggu, 15 November 2009

Jamaah Calon Haji Harus Waspadai Pencurian di Pemondokan

Jamaah Caloin Haji Indonesia diminta untuk mewaspadai kasus pencurian modus baru yang dilakukan di pemondokan. Modus itu melengnkapi modus lain berupa pencopeten dan penjembretan yang selama ini menimpa jamaah calon haji ketika berada di Madinah yang biasanya dilakukan di sekitar Mesjid Nabawi. "Modus yang digunakan pelaku pada salat Subuh dan waktu Magrib hingga salat Isya," kata Kepala Seksi Pengamanan Daerah Keja Madinah, Azharudin Jamin, kepada wartawan Media Center Haji di Madinah, Sabtu (14/11/2009).

Menurut Azharudin, sejauh ini kasus pencurian di pemondokan yang dialami jamaah Indonesia mencapai 15 kasus. Kasus pencurian ini terjadi di pemondokan yang di laur markaziah. Pelaku kriminal ini diindikasikan bukan dilakukan jamaah maupun orang luar, karena ketika kamar ditinggalkan dalam keadaan terkunci dan kunci dititipkan kepada resepsionis. Menyangkut model pengamanan, lanjut Azharudin, diserahkan kepada Majmuah sesuai denga kesepakatan dalam kontrak. Majmuah seharusnya juga bertanggungjawab untuk menggantinya setiap adanya kehilangan yang alami jamaah Indonesia.

"Hanya saja dari belasan kasus yang terjadi di pemondokan, baru 3 kasus yang mendapat penggantian dari Majmuah," jelasnya. Oleh karena itu, Azharudin mengimbau kepada jamaah untuk berhati-hati dan pengamanan harus melekat pada jamaah itu sendiri. Para ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu diminta mengingatkan rombongannya agar barang-barang berharga dititipkan kepada petugas. Sementara, kerugian yang menimpa jamaah calon haji atas kasus pencurian dan penjambretan di Madinah menccapai Rp 208 Juta atau SR 80.000 (Riyal Saudi). Kasus pencurian atau penjembretan yang dialami jamaah Indonesia selama di Madinah tercatat 50 kasus atau 0,05 persen .

Menurut Azharudin, kasus-kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia langsung dilaporkan ke Surthoh Markaziah atau kantor kepolisian di Madinah dan Mabais (bagian inteligen). Kepolisian Madinah sendiri kemudian menangkap lebih dari 20 orang yang diduga melakukan kriminal terhadap jamaah Indonesia. "Ke-20 orang tersebut rata-rata WNI, dan yang tertangkap tangan hanya satu orang, yang lainnya masih diduga," ungkapnya.

Ditambahkan Azharudin, pihak kepolisian sendiri sangat responsif menangani kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia dengan melakukan razia dan menangkap orang—orang yang dicurigai di sekitar Mesjid Nabawi sehingga menurunkan angka kriminalitas terhadap jamaah Indonesia . "Kami akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangani kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.

Sumber : detikNewsRata Penuh

Tidak ada komentar: