Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tidak akan menolak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memiliki tato jika yang bersangkutan lulus ujian dan diterima menjadi PNS. "Tidak masalah kalau CPNS yang memiliki tato menjadi PNS Tangsel, kita tidak akan menolaknya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tangsel, Dudung E Diredja di Tangerang, Jumat (6/11).
Dudung menjelaskan, selama pembukaan CPNS untuk Pemkot Tangsel pihaknya tidak akan mendiskreditkan CPNS yang bertato. Syaratnya, tato yang dimiliki tidak mencolok. Maksudnya, kata Dudung, tato yang dimiliki CPNS tidak boleh menampak lebih dari batas lengan baju pendek dan tersembunyi serta tidak terlihat oleh orang lain.
"Tato yang dimiliki CPNS jangan terlalu ekstrem. Bila terlalu mencolok dan tato itu sampai ke sekujur tubuh, leher dan tangan kita menolak dengan tegas CPNS itu," ungkap Dudung.
Dia mengutarakan, pemilik tato yang nantinya menjadi PNS Tangsel tidak selalu identik dengan tindakan kekerasan, sebaliknya mereka harus berperilaku sopan dan disiplin disaat melayani masyarakat.
Selain itu, dikatakan Dudung, tim penerimaan CPNS Tangsel akan melakukan tes urine terhadap seluruh CPNS yang nantinya dinyatakan lulus ujian menjadi PNS. Termasuk, melakukan pemeriksaan darah CPNS untuk memastikan mereka tidak mengunakan obat-obat terlarang. "Tes urine dan pemeriksaan darah untuk mengetahui jangan sampai CPNS itu memiliki penyakit yang membahayakan dan penguna narkoba," kata Dudung.
Adapun, kata Dudung, hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 22 ribu berkas CPNS Tangsel, setelah membuka lowongan penerimaan CPNS pada minggu lalu.
Pihaknya akan menyortir kembali 22 ribu berkas CPNS itu untuk menentukan berapa jumlah CPNS yang dinyatakan layak untuk mengikuti ujian menjadi pegawai pemerintahan. "Senin depan (9/11) kita memutuskan berapa jumlah CPNS Tangsel yang akan mengikuti ujian penerimaan PNS,"jelas Dudung.
Sumber : Kompas Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar