Resimen Mobil (Resmob) Polda Kaltim, Kamis (29/10), menggagalkan upaya penjualan 13 gadis di bawah umur asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, di Tarakan, Kaltim. 13 Gadis usia belasan tahun itu rencananya akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur sebuah karaoke di Tarakan. Informasi yang dihimpun detikcom, 8 di antara 13 ABG itu tiba di Balikpapan melalui Bandara Sepinggan pukul 13.00 Wita tadi. Kini kedelapannya berada di Markas Brimob Polda Kaltim di Stalkuda. Sementara 5 gadis lainnya berada di Markas Brimob Polda Kaltim Wilayah Utara di Tarakan.
Keberhasilan aparat bermula dari laporan Laila dan Dewi yang berhasil kabur ke Balikpapan dari sebuah lokasi karaoke di Tarakan tempat teman-temannya dipekerjakan. Di Balikpapan, keduanya melapor ke LSM Koalisi Perempuan Balikpapan yang diketuai istri Wali Kota Balikpapan. "Setelah melapor ke kita, kita langsung koordinasikan dengan Resmob Polda Kaltim dan petugas bertindak cepat," kata Wakil Ketua LSM Koalisi Perempuan Balikpapan, Tutup Sardi, ketika dihubungi detikcom, Kamis (29/10/2009) malam. Dari keterangan Laila dan Dewi, sambung Sardi, mereka rencananya dipekerjakan di sebuah restoran di Tarakan dengan iming-iming gaji Rp 2 juta per bulan. Namun belakangan, para gadis belia tersebut merasa tertipu lantaran tempat kerja tidak sesuai yang dijanjikan.
"Ternyata mereka dipekerjakan sebagai wanita penghibur di karaoke," ujar Sardi.
Selain membawa 8 orang gadis ke Balikpapan, petugas Resmob juga membawa pemilik tempat karaoke, Huda (37) dan Ajeng (36), yang kini diamankan di sel sementara Brimob Polda Kaltim. "Diduga keduanya melakukan tindak human trafficking," tambah Sardi. Saat dihubungi terpisah, Kasubbid Publikasi Bidang Humas Polda Kaltim AKBP Ir Pertiwi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, keseluruh korban benar berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat. "Ya, siang tadi sampai di markas Resmob. Informasi saya terima diduga korban dan pelaku trafficking," kata Pertiwi. Menurutnya, penyidik Resmob masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik karaoke tersebut. "Rencananya, gadis belia dan pemilik karaoke akan diserahkan ke Markas Polda untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Pertiwi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar