Kamis, 26 Februari 2009

Wah, Harga Premium Bakal Naik?

Laporan wartawan Gentur Putro Jati
JAKARTA, RABU — Pemerintah memberi sinyal kemungkinan akan menaikkan harga premium per 15 Maret mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, salah satu indikasinya adalah harga produk premium RON 88 di pasar internasional per 24 Februari kemarin berada pada level Rp 5.900 per liter. Harga tersebut selisih Rp 1.400 per liter dari harga jual premium bersubsidi saat ini, yaitu Rp 4.500 per liter yang berlaku sejak 15 Januari 2009.

"Perkiraan kami akan ada peningkatan harga premium di pasar internasional. Belakangan harga pasar sudah berada di atas harga eceran kita. Artinya apa, anomali suplai lebih banyak daripada demand yang mengakibatkan harga produk premium rendah sudah hilang dan pasar produk premium sudah mulai normal," kata Purnomo dalam Rapat Panitia Hak Angket BBM DPR, Rabu (25/2).

Sebelumnya, anggota Panitia Hak Angket BBM Abdullah Azwar Anas mempertanyakan mengapa pemerintah sampai memperoleh keuntungan dari penjualan premium di bulan Desember dan Januari. "Menerima keuntungan dari berjualan BBM bersubsidi artinya pemerintah menyalahi Undang-Undang APBN," kata Anas.

Namun, Purnomo menjelaskan bahwa subsidi BBM berlaku selama satu tahun anggaran berjalan. Surplus penerimaan premium yang terjadi dua bulan belakangan, menurutnya, bukan berarti akan terjadi juga pada bulan mendatang.

"Kalau mau membuat perhitungan harga BBM bersubsidi yang ideal harusnya melihat juga harga pasar produk BBM, terutama pasar Premium 88. Jangan hanya harga crude saja seperti pengamat-pengamat itu," kata Purnomo.

Sebelumnya Direktur Jenderal Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan, pada Desember 2008 pemerintah mengantongi Rp 1,2 triliun dari penjualan premium bersubsidi. Angka tersebut, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bertambah sepanjang Januari 2009, yaitu Rp 2,06 triliun. "Tapi mulai 17 Februari 2009, premium sudah mulai disubsidi lagi karena harga keekonomiannya lebih tinggi Rp 696 per liter dibandingkan harga jual sekarang," kata Sri Mulyani waktu itu. (Kontan)