Name: | AFITA Consultant |
E-Mail: | afita1_consultant@yahoo.co.id |
Subject: | Buat PT atau CV |
Message: | Salam kenal rekan-rekan.... Setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha dibidang Jasa Konstruksi (Kontraktor/Konsultan) harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi (PEMDA)Tanpa IUJK nilai pajak yang dibayarkan lebih besar dibandingkan perusahaan yang sudah memiliki IUJK.Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah Izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Propinsi untuk melaksanakan kegiatan usaha JASA KONSTRUKSI di Indonesia, sesuai dengan Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi badan usaha Jasa Konstruksi.DASAR HUKUMKEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAHNOMOR : 369 / KPTS / M / 2001TentangPEDOMAN PEPMBERIANIZIN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONALPenggolongan IIUJKBerdasarkan jenis kegiatan usaha dibidang jasa konstruksi digolongkan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu;1. Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan)2. Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)3. Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultan)Baik sebagai kontraktor maupun konsultan, persyaratan utama untuk dapat mengajukan permohonan IUJK setiap perusahaan harus memiliki:1. PJT dan atau PJB yang bersertifikat.2. Terdaftar di asosiasi yang ter-akreditasi LPJK seperti ;AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS GAPENSI, GAPEKSINDO, PERKINDO, dll.3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Asosiasi ter-akreditasi LPJK seperti ; AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS GAPENSI, GAPEKSINDO, PERKINDO, dll. CV. AFITA Consultant memahami waktu anda sangat berharga dan keberadaan kami memang untuk menjembatani perusahaan anda dengan lembaga pemerintahan. Dengan pengalaman dan relasi yang kami miliki, pihak AFITA Consultant memberikan garansi 100% untuk kesuksesan terbitnya SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI perushaan anda. PASTIKAN ANDA SUDAH SIAP MENGHADAPI TENDER DI TAHUN 2010 & 2011.... PASTIKAN SERTIFIKAT ... Lihat SelengkapnyaBADAN USAHA (SBU) ANDA MASIH BERLAKU DAN SUDAH TERLEGALISIR DI TAHUN 2010. AFITA Consultant juga melayani jasa Pembuatan PT, CV, PMA, BKPM (buat baru / perubahan / perpanjang),UD, Yayasan, SK.Keh, Surat Domisili, SIUP, SIUPAL, SIUPJT, TDP, PKP, ISO 9001, NPIK, SRP, APIT, APIU,Ijin Industri, HO/UUG, konsultan PAJAK & SKT MIGAS.Segera hubungi kami dan dapatkan penawaran menarik, karena Murah, handal dan terpercaya adalah slogan kami.A F I T A ConsultantTelp. 021-8202573 / 021-93522842Fax. 021-8202573Mobile. 087882070022Website : http://www.iujksktmigas.webs.com/ CV.A F I T A Consultant Griya Permata Blok B No.5 (seberang Vila Nusa Indah 3, belakang Kota Wisata Cibubur) Telp.021-8202573/ 02196948432 / 081280317176 Fax.021-8202573 Hp. 087882070022 Email/chat YM : fi2_aqela@yahoo.com -PENDIRIAN BADAN USAHA ( PT, CV, dsb)- Paket Pendirian CV. Biaya : Rp 4.750.000,- Paket terdiri dari: Akta Pendaftaran di PN Surat Domisli NPWP SIUP TDP Paket Pendirian PT. Biaya : Rp.8.500.000,- Paket terdiri dari: Pengecekan & Pemesanan Nama PT Akta SK Kehakiman Surat Domisili NPWP SIUP TDP Untuk Paket Pendirian Yayasan, UD & Koperasi hubungi : Fifi - 087882070022 / 081280317176 Citra - 02196948432 Nuning - 0218202573 |
Website: | http://afitaconsultantweebly.com/ |
Sender IP: 202.152.194.219 - Referer: www.foxyform.com
You are receiving this e-mail message because you have registered a contact form at www.foxyform.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar