Soal Tari Pendet, Indonesia Minta Penjelasan Malaysia

Pemerintah Indonesia mengirim surat permintaan penjelasan (klarifikasi) kepada Pemerintah Malaysia, melalui Dubes RI untuk Malaysia Da’i Bachtiar, terkait tayangan tari pendet dalam sebuah iklan pariwisata setempat. "Surat ini bukan surat protes tapi minta klarifikasi dari Pemerintah Malaysia," kata staf khusus Menbudpar Ketut Wiryadinata ketika akan menyerahkan tiga surat kepada Dubes Da’i Bachtiar di Kuala Lumpur, Selasa (25/8).

Tiga surat klarifikasi itu ditujukan kepada Kementerian Pariwisata, Kementerian Penerangan dan Kebudayaan Malaysia, dan KBRI Kuala Lumpur. "Menbudpar Jero Wacik ingin mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia mengenai tayangan penari Bali pendet, dalam iklan program Discovery Channel," kata Ketut.

Setelah menerima nota klarifikasi itu, Dubes Da’i langsung menghubungi Menteri Penerangan dan Budaya Malaysia Rais Yatim untuk bertemu karena sebelumnya sudah ada pembicaraan bahwa Rais Yatim akan menerima surat atau nota dari pemerintah Indonesia. Utusan Menteri Pariwisata Indonesia juga membagikan film "Enigmatic Malaysia" ke beberapa wartawan Indonesia di Kuala Lumpur.

Sebuah production house Malaysia, KRU Sdn Bhd, telah membuat serial dokumenter untuk ditayangkan di The Melakan Portuguese-Preserving Their Heritage, "Bajau Laut-Nomad of The Sea", "Keris-The Myth & The Magic" dan "Kellie’s Castle-Myth & Mystery", "Batik", dan "Wau".

Sudah sepakat

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik sudah bertemu dengan Menteri Rais Yatim di Kuala Lumpur pada 10 November 2007 dan menyepakati sejumlah hal. Kedua pihak sudah merancang kesepakatan bahwa untuk mata budaya yang masuk dalam "gray area", kedua pihak sepakat saling memberi tahu dan meminta izin bila ada hasil budaya digunakan dalam iklan komersial negara masing-masing. Kesepakatan juga mengatur bahwa masing-masing pemerintah akan menjaga kesepakatan tersebut dengan mengawasi masyarakat masing-masing.

"Sekarang mereka melakukan lagi dengan menggunakan tari pendet sebagai bagian dari iklan teve komersial mereka berjudul ’Enigmatic Malaysia’," katanya. Menurut Menteri, wajar bila rakyat Indonesia marah karena tari pendet merupakan budaya asli Indonesia sehingga rakyat Indonesia tidak bisa menerima begitu saja bila kekayaan budaya diklaim negara lain. "Dan tindakan ini juga telah melanggar kesepakatan," katanya. Menteri berpendapat, tari pendet merupakan budaya khas Indonesia sehingga sama sekali tidak termasuk dalam "gray area" karena jelas milik bangsa Indonesia. Ia mendesak agar Malaysia segera menarik dan menghentikan penayangan iklan provokatif itu.

Sumber : Kompas Online

Komentar